Sikap dan Tata Nilai
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; (CP.S.01)
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan
etika; (CP.S.02)
3. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; (CP.S.03)
4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa
tanggungjawab pada negara dan bangsa; (CP.S.04)
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau
temuan orisinal orang lain; (CP.S.05)
6. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan
kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; (CP.S.06)
7. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
(CP.S.07)
8. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; (CP.S.08)
9. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; (CP.S.09)
10. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
(CP.S.10)
11. Mampu bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima
tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di
bawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan; (CP.S.11)
12. Mampu melaksanakan praktik keperawatan dengan prinsip etis dan peka budaya sesuai dengan
Kode Etik Perawat Indonesia; (CP.S.12)
13. Memiliki sikap menghormati hak privasi, nilai budaya yang dianut dan martabat klien,
menghormati hak klien untuk memilih dan menentukan sendiri asuhan keperawatan dan
kesehatan yang diberikan, serta bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keamanan
informasi tertulis, verbal dan elektronik yang diperoleh dalam kapasitas sesuai dengan
lingkup tanggung jawabnya. (CP.S.13)
14. Menunjukkan sikap akhlak mulia dalam menerapkan asuhan keperawatan (CP.S.14)
15. Menunjukkan sikap menghargai dan menghormati manusia sebagai individu yang
bermartabat sejak hasil konsepsi sampai meninggal (CP.S.15)
16. Menunjukkan sikap menjauhkan diri dari perilaku koruptif (CP.S.16)
Keterampilan Umum
1. Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai
dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data;
(CP.KU.01)
2. Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur; (CP.KU.02)
3. Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian
terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab
atas hasilnya secara mandiri; (CP.KU.03)
4. Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengomunikasikan
secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya; (CP.KU.04)
5. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok; (CP.KU.05)
6. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada
pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; (CP.KU.06)
7. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah
tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri; (CP.KU.07)
8. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk
menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. (CP.KU.08)
Penguasaan Pengetahuan
1. Menguasai anatomi, fisiologi tubuh manusia, dan patofisiologi (CP.P.01)
2. Menguasai prinsip fisika dan biokimia; (CP.P.02)
3. Menguasai prinsip penatalaksanaan gizi dan farmakologi; (CP.P.03)
4. Menguasai konsep Dasar psikologi dan perilaku manusia; (CP.P.04)
5. Menguasai konsep dasar antropologi kesehatan dan transkultural dalam keperawatan; (CP.P.05)
6. Menguasai konsep keperawatan; (CP.P.06)
7. Menguasai konsep dan prinsip patient safety; (CP.P.07)
8. Menguasai konsep teoritis Kebutuhan dasar manusia; (CP.P.08)
9. Menguasai konsep asuhan keperawatan klien dalam rentang sehat – sakit pada berbagai tingkat
usia; (CP.P.09)
10. Menguasai konsep, prinsip, dan teknik promosi kesehatan; (CP.P.10)
11. Menguasai konsep dan prinsip kegawatdaruratan, trauma, dan manajemen bencana; (CP.P.11)
12. Menguasai konsep, prinsip dan teknik komunikasi terapeutik; (CP.P.12)
13. Menguasai konsep dan prinsip etika profesi dan hukum kesehatan/keperawatan; (CP.P.13)
14. Menguasai konsep pengelolaan dan penjaminan mutu asuhan keperawatan serta praktek
keperawatan berbasis bukti. (CP.P.14)
15. Menguasai konsep tentang Etika , Nilai, Norma, dan Hatinurani (CP.P.15)
16. Menguasai konsep akhlak mulia yang didasarkan pada tujuh budi utama (CP.P.16)
17. Menguasai konsep asuhan keperawatan medikal bedah dengan kekhususan penyakit tidak
menular (CP.P.17)
18. Menguasai konsep pelayanan kesehatan primer (CP. P.18)
19. Menguasai konsep asuhan keperawatan kritis (CP.P.19)
20. Menguasai konsep dan kebijakan internasional, pemerintah (nasional) dan daerah dalam bidang
kesehatan (CP.P.20)21. Menguasai konsep pendidikan anti korupsi (CP.P.21)
22. Menguasai konsep kesehatan dalam Islam (CP.P.22)
23. Menguasai konsep terapi komplementer (CP.P.23)
Keterampilan Khusus
1. Mampu memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, dan kelompok baik sehat
maupun sakit dengan memperhatikan aspek bio, psiko, sosial kultural, dan spiritual yang
menjamin keselamatan klien, sesuai standar asuhan keperawatan; (CP.KK.01)
2. Mampu mengelola asuhan keperawatan sesuai kewenangan klinis; (CP.KK.02)
3. Mampu melaksanakan prosedur bantuan hidup dasar dan trauma pada situasi gawat darurat dan
manajemen bencana; (CP.KK.03)
4. Mampu melaksanakan pemberian obat oral, topikal, parenteral, inhalasi, dan supositoria sesuai
standar pemberian obat dan kewenangan yang didelegasikan; (CP.KK.04)
5. Mampu mengumpulkan data, menganalisa dan merumuskan masalah, merencanakan,
mengimplementasikan, dan mengevaluasi, mendokumentasikan, menyajikan informasi asuhan
keperawatan; (CP.KK.05)
6. Mampu melakukan komunikasi terapeutik dengan klien; (CP.KK.06)
7. Mampu melaksanakan promosi kesehatan untuk meningkatkan pola hidup sehat klien dan
menurunkan angka kesakitan; (CP.KK.07)
8. Mampu menerapkan patient safety dalam praktik keperawatan dengan menerapkan prinsip-
prinsip mikrobiologi dan parasitologi. (CP.KK.08)
9. Mampu mensimulasikan nilai -nilai akhlak mulia atau 7 budi utama (CP.KK.9)
(CP.KK.9)
10. Mampu mengaplikasikan asuhan keperawatan pada kasus keperawatan medikal bedah dengan
kekhususan penyakit tidak menular (CP.KK.10)
11. Mampu melakukan asuhan keperawatan pada kasus kegawatdaruratan (CP.KK.11)
12. Mampu mengaplikasikan asuhan keperawatan kritis (CP.KK.12)
13. Mampu mengaplikasikan pelayanan kesehatan primer (CP.KK.13)
14. Mampu mengaplikasikan terapi komplementer dalam tatanan pelayanan kesehatan individu dan
masyarakat(CP.KK.14)